Jakarta, KAHMINasional.org – Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal BKPM, Prof. Dr. Tirta Nugraha Mursitama, Ph.D., menegaskan bahwa diplomasi investasi tidak boleh hanya berhenti di ruang perundingan elit, tetapi juga harus diketahui publik luas.
Hal itu disampaikannya dalam Media Gathering bersama jurnalis di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Tirta menilai, diplomasi investasi yang dilakukan Indonesia selama ini sering tidak dipahami masyarakat, padahal hasilnya berdampak langsung terhadap dunia usaha dan ekonomi nasional.
“Banyak perjanjian investasi internasional yang sudah dirundingkan dan selesai, tapi publik tidak tahu apa manfaatnya. Padahal transparansi ini penting agar masyarakat bisa menilai apakah kesepakatan itu menguntungkan bangsa,” kata Tirta.
Menurutnya, diplomasi investasi sering bersifat teknis dan tidak terekspos. Hal ini membuat masyarakat lebih sering mendengar isu-isu negatif terkait investasi, ketimbang prestasi yang sebenarnya dicapai pemerintah.
BKPM berkomitmen melibatkan media dan masyarakat untuk memperkuat keterbukaan informasi. Tirta menekankan, partisipasi publik bukan sekadar wacana, melainkan mekanisme kontrol yang sehat agar hasil perundingan investasi tidak merugikan kepentingan nasional.
“Kalau publik tidak tahu, maka manfaatnya bisa jadi hanya dinikmati pihak luar. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kami,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa arah diplomasi investasi kini tidak hanya mengundang modal asing, melainkan juga mendorong hilirisasi dan transfer teknologi. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan dampak nyata dalam bentuk lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Yang paling penting, hasil diplomasi investasi harus kembali ke rakyat. Itu ukuran keberhasilannya,” pungkas Tirta (*)